Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka
Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jatim, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram dari China yang dibungkus menggunakan kemasan teh.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo di Surabaya, Jumat mengatakan dalam pengungkapan itu lima orang yang termasuk komplotan pengedar dibekuk.

Dua di antaranya warga Bandung, Jawa Barat, masing-masing berinisial CR, usia 30 tahun, dan MA (34).

Tiga pengedar lainnya, berasal dari berbagai daerah, yaitu EK (38), warga Sidoarjo, Jawa Timur, FA (25), warga Kuningan, Jawa Barat, dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta.

"Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hartoyo kepada wartawan.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya: Lima oknum anggota ditangkap kasus narkoba

Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap kasus sabu 21,4 kg


Polisi menduga, lima orang komplotan ini masih berkaitan dengan pengedar sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara, yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu dari negara China.

"Satu hal yang pasti, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh seorang berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur," ujarnya.

Hartoyo mengaku, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat.

"Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," ucap AKBP Hartoyo.

Baca juga: Polrestabes Surabaya sita sabu 28,8 kilogram

Baca juga: Polrestabes tangkap jaringan narkoba dengan bukti 17,05 kg sabu-sabu

Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021