Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan negara di tengah pandemi COVID-19.

“Capaian positif itu menjadi bukti sepanjang 2020 pemerintah berupaya keras memastikan peran APBN tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon dampak pandemi COVID-19,” demikian keterangan resmi Kemenkeu di Jakarta, Selasa.

Terdapat peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP yakni dari 86 LKKL hanya dua LKKL yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL yang belum memperoleh opini WTP yaitu dua WDP dan satu TMP sehingga ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan memperoleh Opini WTP tahun ini.

Baca juga: BPK berikan Opini WTP atas LKPP 2020

Tak hanya itu, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK.

Bagi pemerintah, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara dan pembuktian keuangan negara telah dikelola secara profesional, prudent, transparan dan akuntabel.

Pemerintah pun mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya antara lain dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya meski temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP Tahun 2020.

Baca juga: Kemenkeu: Sistem pengelolaan keuangan RI jadi rujukan internasional

Pemerintah juga akan secara berkala menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK.

Menurut Kemenkeu, prestasi capaian opini terbaik atas LKPP Tahun 2020 merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam mengelola keuangan negara.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran maupun pertanggungjawabannya.

Kemenkeu memastikan perbaikan prosedur pertanggungjawaban maupun perbaikan yang berasal dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK akan menjadi dasar dan pertimbangan untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan negara.

Hal itu dilakukan agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial serta pencapaian terbaik tujuan pembangunan nasional.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021