Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Ceko Richard Brabec dalam rangka meningkatkan kerja sama perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan.

Hal itu ditandai dengan kedua menteri menandatangani Letter of Intent (LoI) Republik Indonesia-Republik Ceko mengenai Perlindungan Lingkungan dan Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan, menurut keterangan resmi KLHK yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut Menteri LHK Siti menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk melaksanakan kesepakatan global terkait isu-isu lingkungan, memastikan Indonesia juga menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah lingkungan, dan mengambil tindakan berbasis ilmiah.

Baca juga: KLHK paparkan langkah sederhana bantu atasi dampak perubahan iklim

"Komitmen Pemerintah Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi GRK 29 persen dengan sumber daya nasional, dan pengurangan emisi hingga 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030," ujar Siti.

Indonesia juga telah menyelesaikan semua instrumen REDD+, meliputi Forest Reference Emission Level (FREL), Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), Safeguard Information System (SIS REDD+) dan penganggarannya. Sehubungan dengan itu, Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada Oktober 2019.

Pengelolaan sampah juga turut menjadi prioritas Indonesia dengan diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

Targetnya adalah pengelolaan sampah 100 persen pada 2025, dengan pengurangan sampah 30 persen dan melalui pengelolaan sampah 70 persen.

Baca juga: KLHK: 24 ribu desa target untuk ikut dalam Program Kampung Iklim

"Mendukung upaya tersebut, kami juga membatasi penggunaan kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah makanan busa plastik sekali pakai di peritel modern dan industri jasa makanan dan minuman. Hingga Oktober 2020, ada 2 provinsi yaitu Bali dan Jakarta, serta 38 kota/kabupaten yang telah menerapkan peraturan larangan penggunaan plastik sekali pakai," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Ceko Richard Brabec menyampaikan harapannya untuk peluang dan langkah kerja sama pada berbagai tingkat. Hal itu dibuktikan dengan kedatangan delegasi Ceko yang juga mencakup akademisi, asosiasi serta entitas bisnis khususnya pada industri daur ulang plastik.

"Saya berharap hubungan bilateral Indonesia dan Ceko di bidang kerjasama lingkungan hidup dan kehutanan dapat ditingkatkan agar dapat saling menguntungkan kedua negara," kata Richard.

Baca juga: Partisipasi masyarakat kelola sampah bisa memberikan manfaat ekonomi
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia momentum anak muda beraksi
Baca juga: Anies resmikan gerakan Jakarta Sadar Sampah di Hari Lingkungan Hidup

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021