ANTARA - Founder Islamic Law Firm (ILF) Yenny Wahid bicara soal halal-haram kripto (cryptocurrency) yang tengah ramai dipraktikkan maupun diperbincangkan. Ada beberapa pihak yang menganggap aset kripto haram karena mengandung gharar, yakni ketidakpastian dalam transaksi. Namun, ada juga yang berpendapat uang kripto justru menghilangkan gharar itu sendiri. (Dimas Nanda Krisna/Sandi Arizona/Amita Putri Caesaria)