Aparat melaksanakan pengetatan mobilitas pada waktu-waktu jam sibuk secara acak.
Solo (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan pengetatan mobilitas di perbatasan untuk membantu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Check point pengetatan ini untuk membantu PPKM skala mikro di tingkat RT/RW," kata Kakorlantas saat meninjau pos check point pengetatan mobilitas di Faroka Laweyan Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Kakorlantas menjelaskan bahwa pihaknya bersama supervisi meninjau pos check point di Faroka yang berbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat Sukoharjo masuk zona merah COVID-19 usai Lebaran 2021.

Menurut dia, aglomerasi aktivitas masyarakat sangat tinggi, terutama daerah-daerah menuju ke objek wisata, tempat masyarakat banyak berkerumun.

"Aktivitas ini, harus dikelola sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa mobilitas ini harus dapat dikendalikan," ujarnya.

Irjen Pol. Istiono menyebutkan di Indonesiai ada 12 provinsi dan 29 kabupaten yang masuk zona merah COVID-19. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas dengan mendirikan pos check point.

"Kami sudah bangun 152 pos check point di zona-zona merah COVID-19. Kegiatan di pos ini, antara lain menggelar tes cepat antigen secara acak dan gratis, kemudian pembagian masker, serta sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Kakorlantas.

Baca juga: Kakorlantas tinjau persiapan "smart city" Solo terintegrasi dengan TMC

Kakorlantas mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pengetatan mobilitas pada waktu-waktu jam sibuk secara acak. Selain itu, juga bertepatan pada hari libur Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Aktivitas tersebut, kata Irjen Pol. Istiono, harus dikelola dengan maksimal agar laju perkembangan COVID-19 dapat dikendalikan.

"Kami ajak masyarakat dan instansi terkait bersama-sama untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19," katanya.

Ia melanjutkan, "Jika tidak dibantu dengan kesadaran masyarakat, akan sulit. Oleh karena itu, kami berbuat dan kelola agar semua aktivitas berjalan lancar.

Kakorlantas mengatakan bahwa Solo tidak termasuk zona merah, tetapi zona kuning. Namun, karena berbatasan dengan daerah zona merah, perlu pos check point pengetatan.

"Saya harapkan daerah lain di indonesia melakukan yang sama, tidak hanya di zona merah, tetapi di perbatasan juga perlu pengetatan mobilitas," kata Kakorlantas.

Baca juga: Kakorlantas: layanan lalin berbasis teknologi informasi jadi unggulan

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021