Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana menyewa hotel sebagai rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan.

"Dari laporan Dinas Kesehatan Karawang, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit pemerintah dan swasta untuk pasien COVID-19 sudah mencapai 90 persen," kata Sekda Karawang Acep Jamhuri, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan atas dasar tingginya persentase keterisian bed di rumah sakit untuk pasien COVID-19 itu, Pemkab Karawang akan kembali menyewa hotel sebagai rumah sakit kedaruratan untuk pasien COVID-19 bergejala ringan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Karawang akan menyewa satu hotel dengan kapasitas 200 ranjang. Hotel itu nantinya sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Baca juga: Satgas: Keterisian pasien COVID-19 di Karawang capai 83,04 persen

Baca juga: Kasus COVID-19 di Karawang meningkat akibat adanya klaster industri


Namun, tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan dirujuk ke hotel.

Pasien positif COVID-19 yang ditempatkan di hotel hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gejala ringan.

Penyebaran COVID-19 mengalami lonjakan drastis setelah Lebaran. Hingga Selasa ini jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Karawang mencapai 21.261 orang.

Rinciannya, sebanyak 769 dirawat atau bertambah 47 orang dibandingkan sehari sebelumnya, yang isolasi mandiri sebanyak 554 orang atau bertambah lima orang, yang meninggal dunia 673 orang atau bertambah dua orang.

Kemudian yang sembuh bertambah 105 orang menjadi 19.265 orang.*

Baca juga: Warga Karawang yang dirawat dan isolasi bertambah puluhan orang

Baca juga: 40 persen karyawan satu perusahaan di Karawang-Jabar positif COVID-19

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021