Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah memanfaatkan masa jabatan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan agenda pembangunan lainnya.
 
“Bekerja maksimal dalam rangka menunaikan amanah dari Tuhan dan kepercayaan rakyat,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.
 
Apalagi, kata dia, kepala daerah saat ini dihadapkan pada kondisi tak biasa semenjak adanya pandemi COVID-19, maka penanganan wabah secara serius mutlak diperlukan selain agenda prioritas daerah dan nasional yang perlu dijalankan beriringan.
 
Masa jabatan yang relatif singkat, katanya, diharapkan menjadi momentum untuk berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Mendagri apresiasi Pemkot Bogor selesaikan persoalan GKI Yasmin
 
“Tantangan berikutnya juga di tengah pandemi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan skenario seperti itu, maka kepala daerah tolong manfaatkan masa jabatan,” kata dia.
 
Masa krisis seperti pandemi COVID-19, lanjut dia, menguji semangat dan kepemimpinan para kepala daerah. Karena itu, kepala daerah diminta memiliki rencana kerja dengan ikut dalam rencana pembangunan nasional.
 
Kepala daerah dituntut tidak bekerja sekadar menjalankan rutinitas, namun diperlukan konsep, gagasan, inovasi, dan terobosan untuk membawa masyarakat pada panggung kesejahteraan.

Baca juga: Mendagri: Jadwal Pemilu 28 Februari 2024 belum final
 
“Tolong, salah satu pijakan penting dari kepala daerah adalah untuk membuat konsep," kata dia.
 
Para kepala daerah merupakan pemimpin, sehingga harus kuat. Pemimpin yang kuat itu, kata dia, tidak hanya sekadar memiliki kekuasaan, tapi juga memiliki konsep.
 
"Memiliki arah, ke mana masyarakat ini akan saya bawa, arah pembangunan ini akan saya bawa ke mana, jadi tidak larut dalam kegiatan rutinitas,” kata dia.
 
Salah satu pijakan dalam kinerja kepala daerah, kata Mendagri, adalah 5 Visi Presiden Joko Widodo yang telah diterjemahkan dalam RPJMN yang meliputi memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Baca juga: Mendagri usulkan anggaran persiapan Pemilu 2024 Rp1,9 triliun
 
Visi itulah yang menjadi dasar bagi pemerintah pusat, termasuk pemerintah daerah dalam penyusunan rencana kerja tahunan, katanya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021