Palu (ANTARA) -
Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) menindaklanjuti usulan salah satu reptil endemik yaitu Baning Sulawesi atau kura-kura hutan Sulawesi masuk daftar satwa dilindungi.
 
"Kura-kura hutan Sulawesi (Indotestudo Forstenii) hewan endemik yang jumlah populasinya semakin memprihatinkan. Reptil ini tidak masuk kategori dilindungi. Karena itu kami mengharapkan peneliti LIPI bisa menindaklanjuti hasil penelitian kami untuk diusulkan ke pemerintah," kata Direktur Yayasan KOMIU Sulteng Given yang dihubungi, di Palu, Sabtu.
 
Dari hasil penelitian dilakukan pihaknya, keberadaan Baning Sulawesi saat ini sudah sulit dijumpai di sekitar pegunungan lembah Palu dan keberadaannya mulai langkah akibat perburuan liar.

Baning Sulawesi, biasa disebut Bantiluku oleh masyarakat etnis Kalili yang mendiami lembah yang saat ini populasinya terancam punah.

"Kami memantau reptil ini selama enam bulan di tahun 2020 namun tidak menemukan jejaknya. Beberapa bulan terakhir ini kami baru menemukan jejaknya di sekitar pegunungan Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Kayumalue, Palu," ujar Given.

Baca juga: LSM KOMIU ajak masyarakat Sulawesi Tengah jaga satwa endemik

Koordinator Divisi Konservasi sumber daya Alam Yayasan KOMIU Sulteng Yulia Astuti mengatakan saat ini tingkat perburuan terhadap Baning Sulawesi cukup tinggi, karena dilihat dari penelitian yang mereka lakukan selama enam bulan di 15 titik pengamatan, pihaknya hanya menjumpai tiga ekor reptil tersebut.

Secara tidak langsung, lanjutnya, sangat sedikit atau bahkan tidak adanya kelimpahan populasi dari Baning tersebut di alam liar, ketiga ekor reptil yang di jumpai ini bahkan tingkat keterancamannya sangat tinggi.

"Pada 4 April 2021 lalu, tiga ekor Baning Sulawesi berhasil diidentifikasi. Sepasang betina dan jantan berusia dewasa serta satu anakan ditemukan pada satu spot. Di spot itu terdapat tumbuhan kaktus yang menjadi sumber makanan dan aliran sungai kecil yang menjadi tempat minum mereka," kata Yulia.

Dalam penelitian, mereka juga telah melakukan pengukuran terhadap tiga individu Baning Sulawesi dan mengukur variabel morfometrik serta pengamatan morfologi.

Ia menambahkan, spesies tersebut belum dilindungi dalam undang-undang, sehingga saat ini Yayasan KOMIU membuat program konservasi Baning, dengan langkah awal
mensurvei tempat yang di duga adanya keberadaan reptil itu dan melakukan penghitungan populasi di habitatnya.
 
KOMIU juga mengajak masyarakat agar menjaga populasi dan habitat Baning Sulawesi.

Baca juga: Populasi kura-kura Sumatera kritis

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021