Industri kreatif kerajinan dan batik merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi
Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Diseminasi Inovasi Teknologi dan Fasilitasi Sertifikat Batik Mark" sebagai upaya terus meningkatkan daya saing industri kerajinan dan batik di Indonesia.

"Industri kerajinan dan batik di Indonesia selain merupakan bagian dari industri kreatif, juga berakar pada khazanah budaya bangsa, bahkan di antaranya misalnya batik, keris, noken telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia oleh UNESCO," kata Plt Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik Titik Purwati Widowati dalam siaran pers pada pembukaan diseminasi di Yogyakarta, Kamis.

Untuk itu, dalam rangka membangun industri batik yang mandiri, berdaya saing, dan maju sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, maka diperlukan dorongan peningkatan daya saing melalui berbagai inovasi dan penyesuaian standar.

Dia mengatakan dalam rangka menunjang amanat pembangunan tersebut, Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) yang berada di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin telah aktif menghasilkan inovasi-inovasi siap terap dan membantu pemenuhan standar industri batik.

"Di antaranya pengembangan malam batik berbasis produk sawit, eksplorasi sumber zat warna alam dari limbah industri, desain dan motif baru, pengembangan aplikasi batik analyzer untuk pendeteksi batik dan tiruan, dan pembuatan aplikasi yang membantu membuat formulasi zat warna alam," katanya.

Khusus di bidang penjaminan kualitas batik, BBKB selain memberikan fasilitasi penerapan dan perolehan SPPT SNI, juga memberikan pembinaan di bidang sertifikasi Batik Mark, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/9/2007 tentang Penggunaan Batik Mark Indonesia.

Dia mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan mutu batik, kemudian meningkatkan kepercayaan konsumen dalam dan luar negeri, melestarikan dan melindungi produk batik, serta memberikan identitas batik Indonesia.

"Terkait dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia-Festival Joglosemar, BSKJI memberikan fasilitasi sertifikasi Batik Mark sejumlah 20 sertifikat kepada 12 industri batik," katanya.

Sementara, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan industri kreatif kerajinan dan batik merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19.

Oleh karenanya, dibutuhkan peran semua pihak dalam menciptakan ekosistem yang menunjang. Apalagi industri kerajinan dan batik merupakan salah satu industri yang aktif memberdayakan tenaga kerja masyarakat.

"Pembangunan industri kerajinan dan batik yang berkelanjutan secara sinergis harus dijalankan melalui upaya pelestarian budaya Indonesia, proses produksi yang efektif dan efisien berdasarkan industri hijau, rekayasa sarana produksi bidang kerajinan dan batik, penyediaan lembaga uji, sertifikasi, dan kalibrasi, serta proses pengembangan SDM dalam ekosistem industri batik melalui sosialisasi, diseminasi dan pelatihan," katanya.

Baca juga: Kemenperin pacu digitalisasi industri kerajinan dan batik
Baca juga: Kemenperin dorong produsen batik terapkan industri hijau
Baca juga: Balai Kemenperin ciptakan teknologi batik cap otomatis

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021