Di rencana anggaran tahun 2022, terdapat anggaran Rp150 miliar untuk mengupdate e-RDKK, bimtek evaluasi tentang kelompok, serta verifikasi dan validasi e-RDKK. Nah agar masalah pupuk ke depan dapat diselesaikan, kata kuncinya ada pada penertiban e-RD
Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI minta Kementerian Pertanian untuk melakukan penertiban data sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat semakin tepat sasaran.

Anggota Komisi IV DPR Sutrisno dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu, menyatakan penertiban data tersebut merupakan kunci dari permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang dinilai persoalan pupuk tersebut tidak pernah selesai dari tahun ke tahun.

"Di rencana anggaran tahun 2022, terdapat anggaran Rp150 miliar untuk mengupdate e-RDKK, bimtek evaluasi tentang kelompok, serta verifikasi dan validasi e-RDKK. Nah agar masalah pupuk ke depan dapat diselesaikan, kata kuncinya ada pada penertiban e-RDKK," kata Sutrisno.

Sutrisno menegaskan bahwa data e-RDKK harus dipastikan validitasnya dan benar-benar dikaji keabsahan datanya.

Menurut anggota Fraksi PDIP itu, validitas data dalam hal daftar penerima pupuk bersubsidi menjadi kunci ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian tersebut.

Selain itu Anggota Komisi IV dari Fraksi PAN Haerudin juga mengkritisi permasalahan data tersebut. Ia menyayangkan persoalan data yang tidak valid selalu menjadi permasalahan penyaluran pupuk subsidi.

Ia menilai masalah pupuk adalah masalah mekanisme, sistem, dan proses yang dibuat jangan sampai memperumit diri sendiri.

Haerudin menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen membahas rinci permasalahan tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pupuk sehingga bisa lebih efektif mengevaluasi dan mencarikan solusinya ke depan.

"Apa mungkin kita masih mau keukeuh dengan apa yang hari ini kita terapkan dengan cara memaksakan diri. Karena problem kita sampai hari ini adalah data, tidak ada yang lain," katanya.

Pupuk Indonesia mencatatkan total volume penjualan pada 2020, baik untuk produk pupuk maupun non pupuk mencapai 14,37 juta ton. Rincian penjualannya terdiri dari penjualan pupuk ke sektor PSO sejumlah 8,43 juta ton, penjualan ke sektor non PSO sebesar 4,94 juta ton, dan penjualan produk non pupuk sebesar 970.997 ribu ton.

Baca juga: DPR minta Kementan validasi data agar kelangkaan pupuk tak terulang

Baca juga: Perhepi: Data RDKK harus terintegrasi NIK dan luas lahan Kementan

Baca juga: Mentan luncurkan integrasi data dan RDKK NIK permudah distribusi pupuk

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021