Patroli bersama itu bertujuan menjaga dan mencegah aksi penyelundupan barang yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau, pencemaran lingkungan, penertiban administrasi pelayaran, dan kegiatan ilegal perairan khususnya pesisir timur Sumatera.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) bersama Korpolairud Baharkam Polri melakukan patroli laut bersama di Kepri.

"Patroli bersama itu bertujuan menjaga dan mencegah aksi penyelundupan barang yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau, pencemaran lingkungan, penertiban administrasi pelayaran, dan kegiatan ilegal perairan khususnya pesisir timur Sumatera," kata Direktur KPLP Kementerian Perhubungan Ahmad dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Patroli laut bersama ini adalah kegiatan yang dilaksanakan secara kontinyu setiap tahun. Apel gabungan untuk patroli laut bersama tersebut dilakukan di Pelabuhan Sekupang, Batam. Patroli laut tersebut merupakan sarana peningkatan sinergitas tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari instansi yang berwenang di laut untuk mencegah tindakan melanggar hukum.

Baca juga: Kemenhub evaluasi penyelenggaraan kapal rede

Ahmad menjelaskan bahwa patroli laut bersama tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 8 Juni sampai dengan 19 Juni 2021 yang difokuskan di wilayah perairan Kepulauan Riau dengan tujuan mencegah aksi tindak penyelundupan barang, narkoba, miras, rokok dan penyelundupan baby lobster.

"Dengan patroli bersama ini menunjukkan sinergitas dan kekompakan antara KPLP, Bea Cukai dan Polri yang telah terjalin baik selama ini dalam rangka pencegahan pelanggaran di laut dan tindakan penegakan hukum sekaligus juga meningkatkan pengawasan untuk keselamatan dan keamanan pelayaran," kata Ahmad.

KPLP mengirimkan kapal patrolinya dari pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok dan PPLP Kelas II Tanjung Uban sebanyak 4 unit yaitu KN. Sarotama - P.112, KN. Rantos - P.210, KN. 543 dan KN. 546 untuk berpatroli di wilayah Selat Riau, Batam, Berakit Punggur Kabil Karanggalang.

Baca juga: Bea cukai menggagalkan penyelundupan lima kilogram sabu-sabu di Aceh

Kapal patroli KN. 544, KN. 547 dan KN. 406 ditugaskan untuk berpatroli di wilayah perairan Pulau Buluh dan Selat Bulan.

Bea Cukai sendiri mengerahkan kapal patroli dari Pangkalan Sarana Operasi Tg Balai Karimun, PSO Batam dan PSO Tg Priok dengan ukuran FPB 28, 38 maupun Speed Boat Patroli.

"Sesuai tugas kami, kami akan terus melakukan patroli laut dan juga bersinergi dengan Bea Cukai dan Polairud dalam menegakkan hukum di laut guna menciptakan keselamatan dan keamanan pelayaran dan juga untuk memperkuat pelaksanaan konsep kesatuan usaha," kata Ahmad.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021