Rekomendasi ada yang dengan jumlah kuota, ada yang tidak, yang penting dimasukkan.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono mengungkap dua perusahaan langsung yang direkomendasikan oleh bekas Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Perseroan Terbatas Bismacindo Perkasa dan PT Asricitra Pratama apakah benar rekomendasi Menteri?" tanya jaksa penuntut umum M. Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Iya," jawab Adi Wahyono.

Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Di dalam dakwaan, kedua perusahaan disebut ikut menjadi penyedia bansos untuk Tahap I dan Tahap VII.

"Untuk menentukan perusahaan saya dipanggil Pak Dirjen Linjamsos, perusahaan mana saja dan kuota berapa, Pak Dirjen selalu tanya siapa yang rekomendasi siapa, lalu saya maju ke Pak Menteri, beliau ikut ngecek mungkin ada perubahan kuota dan perusahaan. Setelah ada persetujuan, saya kembali lapor kepada Pak Dirjen, kemudian dibuatkan surat penunjukan penyedia barang oleh PPK (pejabat pembuat komitmen)," ungkap Adi.

Baca juga: Saksi sebut Juliari minta kumpulkan Rp10 ribu per kantong bansos

Adi pun lalu menyebutkan nama-nama perusahaan penyedia bersama dengan perekomendasinya.

Tim teknis Menteri Sosial Kukuh Ary Wibowo merekomendasikan PT Pertani dan Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras merekomendasikan PT Tahta Djaga Internasional.

Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos M. O Royani merekomendasikan PT Bumi Pangan Digdaya, Puskop Yustisia Adil Makmur, Primer Koperasi Sehati

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin merekomendasikan PT Dharma Lantara Jaya.

"Rekomendasi ada yang dengan jumlah kuota, ada yang tidak, yang penting dimasukkan," kata Adi.

Adi mengaku bersama dengan Matheus Joko dan Kukuh melakukan rekapitulasi perusahaan yang direkomendasikan.

Matheus Joko Santoso yang dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19.

"Setelah direkap, waktu itu data sasaran di DKI dan Bodetabek belum sampai 1,9 juta paket, jadi disesuaikan dengan penerima manfaat di Sesditjen, yaitu ada 1,699 juta paket," ungkap Adi.

Baca juga: Jaksa KPK cecar saksi soal adik Ihsan Yunus dalam perkara bansos

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021