Dubai (ANTARA) - Otoritas Uni Emirat Arab (UAE) mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 akan diwajibkan bagi mereka yang menghadiri seluruh "acara langsung" terhitung 6 Juni, saat negara itu menggencarkan kampanye vaksinasi yang secara konsisten menjadi salah satu yang tercepat di dunia.

Kebijakan itu berlaku untuk semua event olahraga, budaya, sosial, pameran seni, kegiatan dan pertunjukan, kata juru bicara Kementerian Kesehatan pada Selasa. Hadirin juga musti menyerahkan hasil tes negatif PCR yang dilakukan setidaknya 48 jam sebelum acara.

Pusat perdagangan dan pariwisata Dubai, satu dari tujuh emirat UAE, pekan lalu mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 menjadi syarat wajib untuk berpartisipasi dan menghadiri konser, pertandingan olahraga, bar, aktivitas hiburan dan pernikahan dengan maksimal tamu sebanyak 100 orang.

UAE menyebutkan lebih dari 78,11 persen penduduk berusia 16 tahun ke atas yang memenuhi syarat kini telah divaksin, dan 84,59 persen lansia juga telah menerima vaksin, tanpa merinci jumlah dosis yang telah mereka terima.


Sumber: Reuters
Baca juga: UAE, Bahrain tawarkan suntikan penguat vaksin COVID-19 Sinopharm
Baca juga: Penerapan protokol kesehatan ketat, cara efektif UEA atasi COVID-19
Baca juga: UEA dukung produksi vaksin halal Indonesia

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021