Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah tiga tahun di situ
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pengunduran diri salah satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya yang sudah mengabdi tiga tahun, merupakan hak pribadinya dan tidak ada masalah.

"Alvin Wijaya memang mengundurkan diri setelah tiga tahun di situ. Itu hak pribadinya dan tidak ada masalah," kata Riza di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengonfirmasi kalau pihaknya memang sudah memproses surat pengunduran diri Alvin Wijaya dari TGUPP.

"Surat pengunduran dirinya itu diterima oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mundur dari TGUPP," kata dia.

Namun demikian, Tri menegaskan Alvin Wijaya yang dikabarkan keluar, berstatus mengundurkan diri, bukan dipecat.

Baca juga: Bappeda tegaskan anggota TGUPP Alvin Wijaya mengundurkan diri

"Ini pengunduran diri per 1 April dengan SK gubernur 632 Tahun 2021," kata Tri.

Terkait alasan pengunduran diri Alvin sendiri, Tri menyebut tidak bisa membuka alasannya mundur dari TGUPP, dikarenakan Bappeda hanya memiliki kewenangan administrasi saja.

"Kami bicaranya administrasi karena kami tugasnya itu," ucap dia.

Dia menjelaskan ada empat alasan yang bisa diterima untuk melepas jabatan TGUPP yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pertama sakit, kedua meninggal dunia, ketiga mengundurkan diri dan keempat menjadi tersangka kasus hukum," kata Tri.

Baca juga: Wagub nilai TGUPP bukan penyebab ASN tak ikut lelang jabatan

Alvin, ucap Tri, merupakan anggota TGUPP di bidang Respons Strategis.

Alvin diketahui menjabat sebagai anggota TGUPP sejak 2018 bersama puluhan anggota lainnya yang diketuai oleh Amin Subekti.

Alvin menambah deretan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengundurkan diri sejak Anies duduk sebagai gubernur.

Diketahui, TGUPP merupakan tim yang memiliki tugas untuk mempercepat pembangunan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan saat ini.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, dalam penetapan anggaran tahun 2021 lalu, Anies Baswedan mengajukan 73 anggota TGUPP, dengan alokasi dana sekitar Rp18,9 miliar.

Baca juga: BKD tampik TGUPP jadi alasan ASN ogah ikut lelang jabatan

Namun, kata dia, Ketua DPRD Prasetyo Edi Warsudi kala itu hanya mengesahkan anggota TGUPP sebanyak 50 orang.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021