ANTARA - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) mulai 1 Juni tidak lagi menggratiskan transaksi di ATM berjaringan (Link). Pengamat ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada Kushdianto Setiawan dan Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta Saktyarini Hastuti memiliki pendapat berbeda mengenai hal tersebut. (Imam Prasetyo/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)