tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa tengah melakukan koordinasi untuk dapat mempercepat pemberian vaksinasi COVID-19 kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar secepatnya program vaksin COVID-19 ini, bisa diberikan kepada para CPMI kita," ucap Menaker Ida dalam pertemuan dengan Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong, menurut keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Ida, rencananya pada Juli 2021 baik calon maupun yang telah menjadi PMI dapat menjadi target kelompok prioritas untuk program vaksinasi nasional.

Baca juga: Vaksinasi sebagai akselator penempatan pekerja migran

Baca juga: Kemenaker pantau Pekerja Migran Indonesia di 12 negara terkait corona


Terkait pemberian vaksin bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah berada di negara penempatan, Menaker mengimbau agar PMI di Hong Kong dapat mengikuti program vaksinasi yang dilakukan oleh otoritas Hong Kong bagi warga negara asing.

"Kami harap para CPMI untuk tetap menjaga kesehatan dan bisa bekerja secara baik serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah Hong Kong terutama dengan adanya program vaksin COVID-19. Program kesehatan ini sangat besar manfaatnya bagi PMI itu sendiri," kata Ida.

Sementara itu, Konsuler Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada CPMI yang akan berangkat ke Hong Kong pada Juli 2021 mendatang.

Menurut Ricky, PMI di Hong Kong saat ini juga diberikan prioritas vaksin oleh secara gratis.

"Meski belum banyak, saya berharap PMI di Hong Kong yang berjumlah sebanyak 155 ribu, bisa mengikuti program vaksinasi ini yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong yang bermanfaat untuk melindungi kesehatan diri pribadi," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 turun, Indonesia dapat kembali tempatkan PMI ke Taiwan

Baca juga: KBRI Doha terus sosialisasikan bahaya COVID-19 kepada WNI di Qatar

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021