Berdasarkan info dari Mas Gareng jumlah sepeda yang dikirim ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi sebanyak 8 unit sepeda dan sisanya 9 unit milik BMN KKP?
Jakarta (ANTARA) - Tenaga ahli Komisi V DPR Alayk Mubarok menyebut ada 17 unit sepeda yang terdiri atas sepeda pribadi dan Barang Milik Negara (BMN) dipindahkan dari rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke rumah pribadi orang tua istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Alayk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Dalam BAP 19, kata JPU KPK Ronny Yusuf, yang bersangkutan mengatakan bahwa pada bulan Desember 2020 pernah ikut mendampingi pemindahan barang dari rumah dinas Widya Chandra ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi karena rumah dinas tersebut akan ditempati Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru.

"Dalam BAP itu, Saudara mengatakan, 'Pada saat itu saya melakukan pemindahan bersama dengan tim biro umum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di antaranya Mas Gareng'," kata jaksa.

Baca juga: Jaksa KPK gali proses pembelian perabotan rumah Edhy Prabowo

Selanjutnya, Ronny menyebutkan bahwa Alayk menerima laporan pemindahan barang, termasuk barang-barang pribadi, seperti sepeda dari tim Biro Umum Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Berdasarkan info dari Mas Gareng jumlah sepeda yang dikirim ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi di daerah Sentul Bogor adalah 8 unit sepeda dan sisanya 9 milik BMN KKP, benar Pak?" tanya jaksa.

"Betul Pak," jawab Alayk yang menjadi tenaga ahli DPR sejak 2014.

Alayk menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait dengan pemberian izin budi daya dan ekspor.

"Jadi, saat itu saya menerima laporan ada sepeda yang akan dikirim karena seluruhnya akan dipindah dari Widya Chandra ke rumah Bogor sesuai dengan arahan karena menteri baru akan menempati rumah dinas tersebut," ungkap Alayk.

Ia melanjutkan, "Saat itu ada sepeda yang dipindah tetapi sepeda seluruhnya sudah masuk mobil boks KKP, baru saat penyidikan, saya telepon Mas Gareng, tim biro umum KKP yang memindahkan barang dan saya baru dapat laporan."

Baca juga: Saksi sebut kirim 26 botol "wine" ke rumah dinas Edhy Prabowo

Alayk juga mengaku pernah meminjamkan uang sebesar Rp200 juta kepada sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin

"Pernah Amiril pinjam uang pada periode 2018—2019 sebesar Rp200 juta tetapi sudah dikembalikan pada bulan Oktober 2020," kata Alayk menambahkan.

Menurut Alayk, uang tersebut untuk sejumlah kebutuhan Amiril sekaligus pembayaran uang sekolah.

"Katanya Amiril untuk keperluan bisnis Amiril, kemudian bayar SPP S-2 anak-anak yang dikuliahkan Pak Edhy, termasuk Amiril dan saya juga," ucap Alayk.

Dalam dakwaan Edhy disebutkan bahwa pada bulan Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis road bike dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril, Ainul Faiqh, dan Safri membeli 8 unit sepeda Patrol 572 seharga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta.

Masih ada pembelian 1 unit sepeda merek Specialized Roubaix SW D12 dari Amerika Serikat.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021