pelaku perjalanan wajib karantina 5x24 jam karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mewajibkan pemerintah daerah, khususnya yang menjadi tujuan arus balik, untuk mengambil langkah preventif demi mencegah agar penularan tidak meluas.

"Perlu adanya antisipasi. Maka pelaku perjalanan wajib karantina 5x24 jam karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko," ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Prof Wiku : Perguruan tinggi berperan tangkal disinformasi COVID-19

Kesiapsiagaan pemda dapat direalisasikan dengan melakukan testing dan tracing terhadap para pemudik melalui pos komando di desa/kelurahan. Bagi mereka yang melakukan perjalanan diwajibkan juga untuk dilakukan karantina/isolasi mandiri.

Hal tersebut mesti dilakukan, sebab data 15 Mei 2021 dari Polri, rapid test antigen acak dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.

Baca juga: Pemerintah minta tujuh daerah yang berzona merah perbaiki penanganan

"Kasus positif temuan di lapangan akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan satgas daerah," kata dia.

Sementara pada pelaku perjalanan internasional, pemerintah masih mempersiapkan tahapan pembukaan travel corridor arrangement Singapura-Batam. Namun tentunya mempertimbangkan kondisi pandemi di Singapura dan berbagai wilayah Indonesia, terutama Pulau Batam dan Bintan.

Baca juga: Prof Wiku : Literasi kesehatan tekan lonjakan kasus COVID-19

"Keputusan yang diambil, tentunya mempertimbangkan keseimbangan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata," lanjutnya.

Selain melarang masuknya warga negara asing (WNA) yang datang dari India, pemerintah juga akan mengatur WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP). Tujuannya, mencegah meningkatnya penularan dari pelaku perjalanan internasional.

Baca juga: Pemerintah tingkatkan tes COVID-19 antisipasi lonjakan usai Lebaran

Baca juga: Satgas COVID-19 minta kegiatan komunitas di RT/RW diawasi ketat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021