Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi dua anggota TNI Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan yang berhasil mengamankan dua senjata api saat terjadi perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Kapolda Lampung berterima kasih kepada Babinsa Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Serda Irwan Riyanto, dan Babinsa Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Serda Nur Hidayat, yang berhasil mengamankan senpi tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan adanya anggota TNI yang turut membantu mengamankan senjata api di Mapolsek itu menunjukkan kesolidan dan sinergi antara TNI dan Polri terjalin dengan baik.

Baca juga: Polri sebut 14 orang ditangkap terkait pembakaran Polsek Candipuro
Baca juga: Kapolda: Provokator pembakaran Polsek Candipuro agar serahkan diri
Baca juga: Saksi mata sebut ada ribuan orang saat pembakaran Polsek Candipuro


Karena itu, lanjutnya, Polda Lampung mengapresiasi dua anggota TNI dari Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan tersebut.

Kedua prajurit TNI anggota Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lamsel tersebut berhasil mengamankan sebanyak dua pucuk senjata api organik laras panjang jenis SS1 berikut amunisi magazin saat peristiwa perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro.

Sementara itu, polisi telah mengamankan 14 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

"Beberapa orang yang diamankan itu merupakan residivis kasus tindak pidana," kata Pandra.

Peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, oleh warga terjadi Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021