Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua orang berinisial RW dan AK yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah.

Pemeriksaan intensif terhadap Raffi memunculkan keterangan bahwa dirinya hanya sebagai pengguna dan barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial RW.

"Muncul nama inisial RW yang kemudian dilakukan pengembangan, pukul 18.00 WIB kita amankan RW di Kelapa Dua Wetan Ciracas. Saat digeledah ada satu klip sabu seberat 0,2 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Penangkapan terhadap RW kemudian dikembangkan petugas dan diperoleh keterangan bahwa ada pemasok lainnya.

"Dari RW kita kembangkan. Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB kita amankan AK di Pondok Cabe Pamulang. Ada 2 gram sabu saat digeledah," tambahnya.

Yusri mengatakan Raffi Zimah, RW, dan AK masih akan menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas untuk mengincar bandar besarnya.

"Ini masih kita kembangkan karena ini paket kecil-kecil semua, tim masih mengembangkan dan bergerak. Semoga bisa terungkap," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan hasil tes urine terhadap Raffi serta RW dan AK menunjukkan jika semuanya positif mengonsumsi narkoba.

"Semua hasil test urine nya dari RZ dan pengedar ini positif amphetamine," tutur Yusri.

Atas perbuatannya, Raffi kini terancam hukuman penjara maksimal empat tahun, sedangkan dua pemasoknya diancam 20 tahun penjara.

Penangkapan terhadap Raffi Zimah kian menambah banyak daftar selebritas yang terjerat penyalahgunaan narkotika, antara lain Jeff Smith, Rio Reifan, vokalis band "DeathSquad" Daniel Mardhany, penyanyi dangdut Ridho Roma, dan artis Jeniffer Jill.

Baca juga: Polisi temukan 0,9 gram sabu saat penangkapan Raffi Zimah
Baca juga: Anak pedangdut Rita Sugiarto ditangkap diduga terkait narkoba
Baca juga: Kriminalitas kemarin, vokalis band ditangkap polisi hingga mafia tanah

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021