Kegiatan ini adalah operasi kemanusiaan, operasi yang bersifat simpatik
Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyebutkan terdapat tiga pos pengetatan pemeriksaan di Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Lampung pada arus balik Lebaran dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, ditambah penyekatan di Jalan Soekarno-Hatta.

"Pengetatan pemeriksaan di tiga pos itu, yakni di Toll Rest Area Km 172 B, Rest Area Km 87 B, dan Rest Area Km 20 B, dan di Jalan Soekarno-Hatta," kata Hendro, pada rapat koordinasi terbatas dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran COVID-19 pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah, di Bandarlampung, Jumat.

Kapolda menjelaskan kegiatan pengetatan arus mudik Lebaran akan berlangsung Sabtu ini.

Kapolda Lampung itu mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib melengkapi dokumen sesuai surat edaran (SE) dari satgas COVID-19, yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat tugas bagi ASN, TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN, dan surat keterangan resmi hasil rapid test COVID-19 yang berlaku 1x24 jam.

Menurutnya, apabila tidak dilengkapi surat keterangan resmi hasil rapid test, maka akan dilaksanakan test rapid antigen di lokasi pos pemeriksaan, bila hasilnya positif, satgas penanganan COVID-19 akan membawa ke rumah sakit rujukan.

Hendro dalam kesempatan itu, mengingatkan kapolres dan dandim agar menindaklanjuti dan mengecek pos-pos di wilayahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah operasi kemanusiaan, operasi yang bersifat simpatik, sehingga jauhkan tindakan-tindakan kesewenang-wenangan di lapangan oleh personel yang terlibat.

Rakor ini, lanjut Kapolda, menindaklanjuti surat dari satgas penanganan COVID-19 dan surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia, terkait kegiatan kesiapan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam rangka arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Mengingat di Sumatera mengalami kenaikan pandemi COVID-19, jadi diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu, mandatori test bukan random jadi semuanya wajib untuk mengecek semua dokumen PCR, anti gen ataupun GeNose," katanya pula.
Baca juga: Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Lebaran
Baca juga: Lampung minta desa lakukan pengetatan wilayah tingkat mikro

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021