Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mencatat dari tanggal 6 sampai 13 Mei 2021 telah memutar balikkan sebanyak 1.028 kendaraan pemudik baik roda dua maupun empat.

"Total ada 1.028 kendaraan pemudik yang telah diputar balikkan sampai saat ini," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda di Majalengka, Jumat.

Menurutnya jumlah kendaraan yang diputar balikkan itu merupakan hasil akumulasi sejak larangan mudik dari tanggal 6 sampai 13 Mei 2021.

Baca juga: Polda Sumut putar balik 2.402 mobil selama arus mudik lebaran
Baca juga: Kapolda Jambi: Waspadai peningkatan kasus COVID-19 saat arus balik
Baca juga: Polda Lampung telah periksa 29.801 kendaraan selama mudik lebaran


Syamsul memerinci jenis kendaraan yang diputar balik yaitu 86 sepeda motor, 898 mobil pribadi, 26 kendaraan umum dan 18 kendaraan angkutan barang.

Ribuan kendaraan itu terjaring di pos penyekatan yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Namun, paling banyak kendaraan diputar balik di pintu GT Kertajati dan GT Sumberjaya, Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka.

Untuk kendaraan roda dua sendiri lanjut Syamsul, aparat gabungan banyak menemukannya di daerah perbatasan Sumedang dan Majalengka serta Indramayu dan Majalengka.

"Selain di dua gerbang Tol Cipali tersebut, petugas juga memaksa mereka putar balik di sejumlah jalan arteri," tuturnya.

Sementara, lanjut dia, ratusan aparat gabungan terus memantau pergerakan pemudik di 11 titik penyekatan itu hingga 17 Mei 2021, masyarakat dilarang mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas ke daerah.

"Penyekatan di wilayah hukum Polres Majalengka, akan lebih kami ketatkan lagi," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021