Solo (ANTARA) - Tim gabungan dalam kegiatan penyekatan Operasi Ketupat Candi 2021 dan larangan mudik Lebaran yang digelar di lima pos pengamanan di Solo, pada kurun 6-11 Mei, sudah menyuruh ratusan pengemusi ratusan kendaraan berplat nomor luar kota balik kanan alias kembali ke daerah asal masing-masing.

"Dari 735 kendaraan bermotor berplat luar kota yang terjaring, sebanyak 273 kendaraan bermotor di antaranya disuruh balik kanan alias putar balik kembali ke daerah asal karena mereka tidak bisa menunjukan dokumen baik itu, surat sehat atau bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM)," kata Kepala Polres Kota Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade Simanjutak, di Solo, Selasa.

Baca juga: Satgas COVID-19 minta kegiatan komunitas di RT/RW diawasi ketat

Baca juga: Anggota DPRD Lebak dukung pariwisata ditutup cegah COVID-19

Baca juga: Wapres: Larangan mudik demi keselamatan bersama


Petugas gabungan juga menindak 10 pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya. Pelanggaran mereka bermacam-macam, ada juga yang plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan dokumennya.

Bahkan, pada puluk 23.30 WIB Senin (10/5), tim gabungan juga menahan satu unit travel kendaraan plat nomor hitam yang mengangkut penumpang Jakarta dan Bandung dengan tujuan ke Jawa Timur, di Pospam Tugu Mahkuto Karangasem Solo.

Baca juga: Gubernur minta perketat larangan mudik di Pelabuhan Tanjung Kalian

Baca juga: DPRD Jabar: Larangan mudik bisa tekan penularan COVID-19

Baca juga: Kemenkes: Prokes di sejumlah daerah tujuan mudik masih rendah


"Mobil travel gelap itu memanfaatkan situasi larangan operasional penumpang, sehingga mereka beroperasi mengangkut penumpang penumpang asal Jakarta dan Bandung dengan tujuan Jawa Timur," kata dia.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021