Jakarta (ANTARA) - Lima berita kriminalitas terpopuler di DKI Jakarta pada Kamis (6/5), mulai dari ahli hukum menyebut Rizieq tak perlu dipidana hingga Sunda Empire dinilai mencemari Sunda. Berikut rangkumannya:

Saksi ahli sebut Rizieq tak perlu dipidana jika sudah bayar denda

Ahli hukum pidana Dian Adriawan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa menyebut Rizieq Shihab tidak perlu dipidana jika sudah membayar denda pelanggaran protokol kesehatan.

"Apabila sudah membayar denda tidak bisa lagi diterapkan pidana kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan tersebut," kata Dian Adriawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Baca selengkapnya

​​​​​​Damas Bogor anggap "Kekaisaran Sunda" ciderai kebudayaan

Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Cabang Bogor, Jawa Barat menganggap fenomena "Kekaisaran Sunda" yang belakangan menjadi sorotan masyarakat menciderai kebudayaan.

"Minimnya literasi mengenai kesundaan para oknum-oknum tersebut menciderai kebudayaan kita, sehingga malah terkesan mengolok-olok Sunda," ungkap anggota Damas angkatan Kujang Halimun, Yulia Nasari di Cibinong, Bogor, Kamis (6/5).
Baca selengkapnya

Rizieq Shihab akan jalani sidang tuntutan kasus kerumunan 10 Mei

Terdakwa Rizieq Shihab akan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (10/5).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang tuntutan tersebut digelar setelah agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa telah selesai sesuai jadwal.
Baca selengkapnya

Satpol PP sebut manajemen sudah bayar denda soal konser ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan mengatakan manajemen Cibis Park, Pasar Minggu, sudah membayar denda administratif sebesar Rp50 juta buntut kegiatan konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan dan tanpa protokol kesehatan pada Sabtu (1/5).

"Denda administrasi kami kenakan kepada penyelenggara dan juga manajemen sesuai Perda 3 tahun 2021 sebesar Rp50 juta," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan yang ditemui saat mengecek pos pemeriksaan di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca selengkapnya

Sidang Rizieq, Jaksa keberatan eks Ketum FPI jadi saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan keberatannya atas ditunjuknya eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk kasus kerumunan Megamendung.

JPU, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, menyatakan keberatan Sobri Lubis sebagai saksi karena yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat
Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021