Meski pengunjung sepi, tapi batik tetap bisa terjual secara daring.
Semarang (ANTARA) - Pedagang batik khas Pekalongan, Jawa Tengah, akan memaksimalkan penjualan secara daring seiring penerapan kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
 
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Grosir Batik Setono Rozakon saat ditemui di Pekalongan, Rabu, mengatakan larangan mudik akan membuat grosir batik sepi pengunjung sehingga berdampak terhadap omset pedagang.
 
"Meski pengunjung sepi, tapi batik tetap bisa terjual secara daring," kata Rozakon.

Baca juga: Kemenperin dorong produsen batik terapkan industri hijau
 
Kebijakan pelarangan mudik telah dilakukan selama dua kali, yakni Lebaran 2020 dan Lebaran 2021. Padahal pendapatan terbesar pedagang batik justru dari tradisi mudik.
 
Dari 600 kios di Pasar Grosir Batik Setono, saat ini sudah 40 persen kios yang melakukan transisi penjualan dari konvensional ke daring.
 
Pedagang batik khas Pekalongan kini menjual batik melalui media sosial, seperti Instagram, Telegram, maupun WhatsApp.

Baca juga: LPEI terus salurkan pembiayaan dukung UMKM berorientasi ekspor
 
Bahkan beberapa pedagang ada juga yang memasarkan batik melalui sejumlah aplikasi e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.
 
"Biasanya para pembeli online itu pernah datang ke sini, mereka pesan barang lewat aplikasi, lalu kami kirim ke alamat mereka," kata Rozakon.
 
Berdasarkan pantauan di lapangan, suasana Pasar Grosir Batik Setono tampak lengang. Kawasan parkiran pasar yang berada dekat pintu keluar Tol Batang-Pekalongan juga terlihat sepi.
 
Bahkan beberapa kios ada yang tutup untuk mengurangi beban operasional usaha.
 
"Transisi penjualan dari konvensional menjadi daring membuat pedagang batik tak lagi mengandalkan pembeli yang datang berbelanja langsung. Pembeli bisa datang dari mana saja lewat ponsel mereka," kata Rozakon.
 
Dalam upaya memaksimalkan penjualan daring, Pasar Grosir Batik Setono akan menggunakan metode pembayaran digital melalui aplikasi QRIS, sehingga pembeli tidak perlu ribet membawa uang fisik saat berbelanja langsung ke pasar grosir batik cukup pindai berkode, pembayaran selesai.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021