Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan penyekatan di sembilan titik jalur perbatasan antarprovinsi sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali," ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan ada dua tambahan pos penyekatan yakni jalur selatan karena ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.

Total titik penyekatan, kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.

Banyaknya penyekatan di dalam provinsi ini lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.

Baca juga: Perbatasan Kaltim - Kaltara akan dilakukan penyekatan pemudik

Baca juga: Kesiapan penyekatan mudik Lebaran di Tangerang capai 90 persen


”Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan," ucap dia.

Selain penyekatan terhadap pemudik, Latif juga mengantisipasi membludak-nya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya, mengingat sekarang telah ada aturan bahwa perjalanan orang selama 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan di dalam rayon saja.

"Kami antisipasi juga kegiatan masyarakat, misalnya, di tempat wisata. Petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata," ujarnya.

”Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya, orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan penyekatan," tutur-nya menambahkan.

Baca juga: Kesiapan penyekatan mudik di DKI dan sekitarnya sudah 80 persen

Baca juga: Kapolda Jabar minta masyarakat tidak takut penyekatan mudik Lebaran


Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021