Sesuai aturan pemerintah, warga yang mudik awal ini tetap harus menjalani swab antigen, maka kami imbau untuk segera ke puskesmas
Temanggung (ANTARA) - Sejumlah personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan penjemputan terhadap para pemudik yang telah tiba di kampung halamannya di wilayah Temanggung untuk menjalani swab antigen.

Kapolsek Kaloran AKP Sri Haryono di Temanggung, Kamis, mengatakan penjemputan para pemudik yang datang lebih awal ini untuk melakukan swab antigen guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Saat ini kami melakukan upaya penjemputan, kami arahkan untuk melaksanakan swab di puskesmas secara mandiri. Kami akan lakukan secara terus-menerus," katanya.

Baca juga: Warga asal Solo di Tangerang mulai mudik Lebaran lebih awal

Sebanyak 18 orang pemudik dari beberapa kecamatan di Kabupaten Temanggung terdata menjalani swab antigen Kamis ini. Swab dilakukan di puskesmas masing-masing kecamatan atau sesuai dengan domisili warga pemudik.

Di Kecamatan Kaloran tim satgas dari unsur Polsek dan Koramil setelah berkoordinasi dengan pihak puskesmas, melakukan penjemputan kepada warga di dusun-dusun.

Pelda Sulistyo dan Brigadir Herma mendatangi satu persatu rumah pemudik sesuai data yang ada, kemudian diminta untuk segera menuju puskesmas untuk melakukan swab.

Baca juga: Petugas hentikan 200 pemudik di Jalur Pantura Bekasi

"Sesuai aturan pemerintah, warga yang mudik awal ini tetap harus menjalani swab antigen, maka kami imbau untuk segera ke puskesmas," kata Pelda Sulistyo kepada keluarga Rina Ekawati (32) di Dusun Mulyosari, Desa Gandon, Kecamatan Kaloran.

Rina yang kooperatif kemudian bersiap menuju ke Puskesmas Kaloran untuk melaksanakan swab antigen. Dia mengaku siap menjalankan prosedur dari pemerintah.

"Saya di Cileungsi Bogor, pulang ke Kaloran hari Sabtu kemarin. Saya belum tahu aturannya kalau sampai sini harus swab dan saya bersedia," katanya.

Petugas medis Puskesmas Kaloran Setyo Agus Hartono menuturkan dengan swab antigen ini, jika pemudik dinyatakan negatif maka karantina dianggap selesai. Namun jika positif, maka harus menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan mobilitas warga

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021