Jadi datanya sudah 'by address by name', KPU juga berterima kasih kepada kementerian koperasi telah percaya dengan data yang kita miliki
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI bersama Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data pemilih untuk dukungan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk itu KPU sangat bersiap untuk membantu Kementerian Koperasi, untuk memberikan data yang dimaksud," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra, di Jakarta, Kamis.

Menurut Ilham data tersebut diharapkan dapat mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang sedang diupayakan Kementerian Koperasi dan UKM dengan memanfaatkan data pemilih pada pemilu dan pemilihan.

"Jadi datanya sudah by address by name, KPU juga berterima kasih kepada kementerian koperasi telah percaya dengan data yang kita miliki," ujarnya.

Baca juga: Kemenkop UKM gandeng lima lembaga untuk digitalisasi UMKM

Baca juga: Kemenkop UKM salurkan pembiayaan untuk Koperasi Sae Pujon Rp12 miliar


KPU RI menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkop UKM RI tentang dukungan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional tersebut bertempat di Kantor KPU RI.

Perjanjian kerja sama antara Kemenkop UKM RI dan KPU RI itu juga tentang soal pemanfaatan data pemilih pada pemilu dan pemilihan untuk pendataan sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro.

Perjanjian kerja sama langsung ditandatangani oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat pencegahan penularan COVID-19.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU pemanfaatan data pemilih pada pemilu.

Pemanfaatan data pemilih itu bertujuan untuk pendataan sasaran pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021