Irfa Ampri kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai pengelola BMN
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih penghargaan kinerja pengelola Barang Milik Negara (BMN) terbaik tahun 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut)  A. Yanis Dhaniarto kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng Irfa Ampri di Aula Kanwil DJPb Sulteng di Kota Palu, Rabu petang.

"Hari ini, kami hadir di sini, selain untuk bersilahturahmi juga memberikan apresiasi kepada Kanwil DJPb Sulteng sebagai 'Best Collaboration Partner Pengelolaan Barang Milik Negara di Wilayah Provinsi Sulteng'," katanya.

Ia menyatakan penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi dan penilaian yang telah dilaksanakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu bahwa Kanwil DJPb Sulteng merupakan salah satu satuan kerja yang aktif bersinergi dengan KPKNL Palu.

Baca juga: Sulteng terima dana BOS Rp743,5 miliar pada 2020

Dalam hal pertama, penyediaan data dan koordinasi terkait pengelolaan BMN di wilayah Provinsi Sulteng khusunya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kedua, koordinator Wilayah dalam penatausahaan BMN di wilayah kerjanya dan ketiga, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN idle," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil DJPb Sulteng Irfa Ampri menyatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan dorongan dari seluruh pihak untuk mewujudkan Kanwil DJPb Sulteng yang berkualitas dan berintegritas, utamanya dalam BMN.

"Oleh sebab itu kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai pengelola BMN. Hingga saat ini boleh dikata BMN kami sudah sekitar Rp10 ribu triliun," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah pusat kucurkan dana Rp17,2 triliun ke Sulteng selama 2019

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021