Lekagak Telegen masuk dalam DPO Kepolisian Daerah Papua sejak 2020 atas kasus penembakan di Mile 61.
Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi mengklaim sembilan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) tewas dalam baku tembak yang terjadi di sekitar markas KKB di Olenski, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak.
 
"Memang benar dari laporan yang diterima bahwa sembilan anggota KKB tewas dalam kontak senjata," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol. Iqbal Al Qupdusy di Jayapura, Rabu.
 
Dalam keterangannya, Kasatgas Humas Nemangkawi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan identitas anggota KKB yang tewas karena anggota TNI/Polri masih berupaya mencapai markas kelompok tersebut.
 
Namun, lanjut dia, yang pasti dari kelompok Lekagak Telenggen.

Baca juga: Dankor Brimob pastikan aparat TNI-Polri terus buru KKB

Iqbal mengatakan bahwa Lekagak Telegen masuk dalam DPO Kepolisian Daerah Papua sejak 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/Reskrim Mimika, tertanggal 28 Agustus 2020 dalam kasus penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.
 
Kepastian tentang tewasnya sembilan anggota KKB itu, kata Kombes Pol. Iqbal, berasal dari peralatan yang dimiliki.

"Akan diketahui pasti setelah anggota mencapai dan menguasai markas KKB," ujarnya.
 
Pengejaran terhadap KKB masih terus dilakukan walaupun pada hari Selasa (27/4) Bharada Komang gugur dan dua lainnya mengalami luka tembak.
 
Sebelumnya, anggota KKB menembak Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny di Kampung Dambet, Distrik Beoga, dan dua orang guru serta seorang pelajar SMAN 1 Ilaga, Kabupaten Puncak.

Baca juga: Anggota DPR: KKB Papua layak dikategorikan separatis-teroris

Baca juga: TNI-Polri serbu markas KKB di Olenski 5 orang tewas

Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021