Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh masyarakat di Pulau Dewata terus tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan karena memang saat ini masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, jangan pernah lengah, jangan pernah bosan, jangan melawan dan sama sekali tidak boleh sombong (jumawa)," kata Koster di Denpasar, Senin.

Orang nomor satu di Pemprov Bali itu mengajak warga terus menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan masyarakat masing-masing agar terhindar dari penularan COVID-19.

Menurut Koster, hal ini perlu diingatkan kembali karena belakangan ini ada kegiatan masyarakat yang semakin meningkat, seperti upacara adat, kegiatan seni, kegiatan sosial, aktivitas perekonomian, dan jenis kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan COVID-19.

Gubernur Bali sangat memahami keinginan yang menjadi kebutuhan masyarakat itu dan sama sekali tidak bermaksud melarang.

"Ini perlu dipahami, mengingat beberapa negara yang masyarakatnya kurang tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, mengakibatkan terjadinya kasus baru COVID-19 dengan tingkat penularan yang sangat cepat, munculnya jenis COVID-19 yang baru gelombang dua," ucapnya.

Bahkan, katanya, sudah muncul gelombang tiga, seperti kejadian yang sudah bisa dilihat bersama di India, Eropa dan Jepang.

Dia mengimbau masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah benar-benar tertib dan disiplin menerapkan pola hidup sehat dan bebas COVID-19 dengan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

"Bila COVID-19 dapat ditangani semakin baik, maka Bali akan lebih cepat menjadi zona hijau, aman dan nyaman, akan menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat luar sehingga pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali dapat dilakukan lebih cepat," ucap Koster.

Pemerintah Provinsi Bali bersama kabupaten/kota se-Bali terus berupaya meningkatkan kualitas penanganan COVID-19, melalui pencegahan dengan terus menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3T (tracing, testing dan treatment) serta operasi yustisi.

Kemudian pihaknya juga memberikan pelayanan pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan dan karantina bagi orang terkena COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan. Dalam pencegahan COVID-19 sedang dilakukan program vaksinasi dengan target sebanyak 3 juta orang.

Hingga Minggu (25/4), jumlah kasus positif COVID-19 di Bali, sejak mulai muncul pada Maret 2020, mencapai 43.981 orang.

Menurut Koster, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Bali mencapai 41.306 orang (93,92 persen), tingkat kematian mencapai 1.301 orang (2,96 persen).

"Sedangkan jumlah kasus aktif yang dirawat di rumah sakit dan tempat karantina mencapai 1.374 orang (3,12 persen)," katanya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021