kalau tim pengamanan tidak bisa masuk, ya kita tidak bisa masuk
Jakarta (ANTARA) - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan di Megamendung mengatakan petugas tak bisa melakukan tes cepat di Ponpes Agrikultural Markaz Syariat.

Baca juga: Saksi dalam sidang Rizieq sebut 20 sampel reaktif di Megamendung

Adang Mulyana dalam persidangan mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah berusaha melakukan upaya pencegahan COVID-19 dengan tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat Megamendung, sebagai lokasi peletakan batu pertama yang dihadiri Rizieq Shihab.

"Kami berusaha bisa ambil rapid di pesantren. Tapi kami kan tim kesehatan, jadi tergantung tim keamanan kalau misal di buka jalur kami bisa masuk," kata Adang Mulyana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Adang Mulyana mengatakan bahwa tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pada akhirnya tidak bisa melakukan upaya tes cepat COVID-19 di pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Saksi : Hasil tes cepat antigen Rizieq Shihab reaktif COVID-19

"Belum bisa masuk, kami mengikuti apa yang diinstruksikan tim pengamanan jadi kalau tim pengamanan tidak bisa masuk, ya kita tidak bisa masuk," ujar Adang Mulyana.

Namun saat ditanya oleh jaksa, Adang mengaku tidak mengetahui alasan mengapa tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tidak dapat melakukan tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.

Baca juga: Saksi : Kerumunan di Megamendung tanggung jawab Rizieq Shihab

"Pastinya belum tahu. Mungkin ada (alasannya), tapi saya belum tahu," imbuhnya.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021