Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (25/4) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kabinda Papua tewas ditembak oleh KKB hingga Imigrasi pulangkan 32 warga negara India terkait COVID-19.

Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya.

1. Kabinda Papua meninggal dunia di Beoga, Papua

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK, Minggu (25/4) dikabarkan meninggal dunia di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Memang benar Brigjen TNI Putu Dani yang menjabat Kabinda dilaporkan meninggal di Beoga namun hingga kini belum ada laporan lengkapnya, kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada Antara, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Pelaku penembakan Kabinda Papua adalah KKB kelompok Lekagak Telengen

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyatakan, pelaku penembakan terhadap Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Dani di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak dilakukan kelompok Lekagak Telengen.

"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telengen," kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Yogo kepada Antara, Minggu malam.

Selengkapnya di sini

3. Imigrasi pulangkan 32 warga negara India yang ditolak masuk Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta pada Minggu (25/4) dini hari memulangkan 32 warga negara India setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4).

32 warga negara India itu dipulangkan kembali ke negaranya dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.40 WIB, Minggu, menumpang pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359 tujuan akhir Dubai, kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. KPK siap hadapi gugatan praperadilan RJ Lino

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RJ Lino adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010.

"KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Polri dirikan 2 Posko SAR bantu evakuasi KRI Nanggala 402

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendirikan dua posko SAR membantu evakuasi KRI Nanggala 402 yang dinyatakan masuk fase subsunk (tenggelam) dan berstatus 'on enternal patrol' atau berpatroli untuk selamanya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan posko tersebut didirikan untuk membantu TNI Angkatan Laut (AL) dalam proses evakuasi Nanggala 402. Hal itu sebagai salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri dalam musibah tersebut.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021