Jayapura (ANTARA) - Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua mendorong pembangunan pagar di sepanjang jalur non-formal di perbatasan RI-Papua Nugini guna meminimalisasi arus ke luar masuk orang dari wilayah negara tetangga tersebut.

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai dalam keterangan melalui laman daerah, Minggu mengatakan,
pagar yang harus dibangun panjang sekali supaya warga yang ke luar masuk dapat lebih terpantau di jalur non formal perbatasan RI-PNG.

"Tidak hanya pembangunan pagar, mungkin juga semacam pos keamanan pada sejumlah jalur non formal ini," harap Kepala BPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai dikutif laman setempat.

Baca juga: Dua pekerja migran positif COVID-19 di karantina di RS perbatasan

Suzana akui, hingga saat ini belum ada pagar pembatas ataupun pos lintas batas yang dibangun pada jalur-jalur non formal  tersebut.

Di lain pihak, menurut Suzana, masih banyak warga negara tetangga PNG yang memiliki kebun di wilayah Papua.

"Begitu sebaliknya, sehingga masyarakat dari PNG dan Papua sering ke luar masuk menggunakan jalur non formal tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut, memang bagi warga tradisional di perbatasan yang hendak melintas, mereka sudah punya surat pelintas batas atau administrasi kependudukan.

"Tapi karena ada pandemi jalur formal ditutup sehingga kebanyakan menggunakan jalur non formal. Ini yang memang menjadi tantangan kita," ujarnya.

Suzana berharap, supaya tak ada warga yang dirugikan di saat pandemi COVID-19 sehingga perlu ditingkatkan pengawasan.

"Kalau jalur formal kan memang sudah ditutup sejak lama. Sehingga jalur non formal ini yang memang perlu diawasi secara ketat," harapnya.

Suzana mengatakan, jajarannya akan memperketat pengawasan dengan segera duduk bersama pihak terkait untuk bisa membahas pengawasan di jalur non formal dalam upaya meminimalisasi COVID-19.

Baca juga: Satgas TNI bantu warga panen bawang merah di perbatasan RI-PNG
Baca juga: BPKLN perketat jalur nonformal perbatasan RI-PNG antisipasi COVID-19

 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021