Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (21/4), mulai dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Dumai, Riau sampai Pulau Madura, Jawa Timur oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sampai pembacaan dakwaan untuk eks menteri sosial Juliari Batubara saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. BNN sita 212,39 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi jaringan Dumai-Madura

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, sampai Pulau Madura, Jawa Timur.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret 2021 sampai April 2021.

Selengkapnya baca di sini.

2. Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa menerima suap Rp32,482 miliar

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap seluruhnya mencapai Rp32,482 miliar dari sejumlah penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

“Terdakwa Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 bersama-sama dengan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos tahun 2020," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Suap Juliari digunakan buat sewa pesawat hingga honor Cita Citata

Uang suap untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara disebut dipergunakan untuk berbagai kegiatan operasional di Kementerian Sosial termasuk untuk penyewaan pesawat pribadi dan pembayaran penyanyi Cita Citata.

“Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menggunakan uang 'fee' untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Nur Azis saat membacakan dakwaan Juliari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK panggil mantan Dirut Asuransi Jasindo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) Solihah sebagai saksi.

Pemanggilannya dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait jasa konsultansi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasindo Tahun 2008 sampai dengan 2012.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK cek kabar oknum penyidik KPK diduga minta Rp1,5 miliar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan mengecek kebenaran soal kabar adanya oknum penyidik KPK yang diduga meminta sekitar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

“Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut. Selanjutnya, kami akan periksa kebenaran kabar tersebut," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021