Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 80 kilogram di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan selain mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu, tim gabungan juga menangkap empat pelaku.

"Penyelundupan dilakukan dengan sebuah perahu motor yang dikenal dengan sebutan 'oskadon' pada Sabtu (17/4). Dari informasinya, sabu-sabu tersebut dari Thailand. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam empat karung," ujar Safuadi.

Adapun empat pelaku yang ditangkap terdiri seorang pengendali komunikasi dan tiga anak buah kapal. Keempat pelaku berinisial A, K, P, dan M dengan identitas masih dalam proses penyelidikan.

Safuadi mengatakan pengagalan penyelundupan tersebut berawal dari informasi BNN ada pengiriman barang terlarang tersebut dari Thailand menuju Aceh.

Baca juga: BNN sita 212,39 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi jaringan Dumai-Madura

Baca juga: Jaringan narkoba Dumai-Madura edarkan sabu-sabu dari "Golden Triangle"


Kemudian, BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika dan Subdirektorat Patroli Laut Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumut, dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau.

Dari koordinasi tersebut, kata Safuadi, dibentuk dua tim, tim laut dan tim darat. Kemudian, tim laut dari Satgas BC30001 bergerak menuju perairan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Saat patroli pada Sabtu (17/4) pukul 05.30 WIB, radar kapal Satgas BC30001 terlihat perahu motor nelayan menuju daratan Idi Rayeuk. Lalu, kapal Satgas BC30001 mengejar perahu motor tersebut.

Selama proses pengejaran, terlihat anak buah kapal membuang barang ke laut. Perahu motor tersebut berhasil dihentikan. Kepada petugas, mereka mengakui membuang dua karung diduga sabu-sabu dan telepon genggam," tutur Safuadi.

Safuadi mengatakan tim gabungan akhirnya menemukan barang yang dibuang tersebut setelah dilakukan pencarian dengan menyisir perairan di Selat Malaka tersebut.

"Barang bukti beserta pelaku dibawa ke BNN RI di Jakarta. Pencegahan penyelundupan ini bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat terlarang," kata Safuadi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021