Model penyekatan hampir sama seperti tahun lalu, jadi kita tinggal menunggu pihak Dirlantas, di mana akan ditempatkan titik pemeriksaan untuk pemeriksaan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021 ini,
Makassar (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub), TNI bersama Dirlantas Polda Sulawesi Selatan siap memperketat pengawasan kendaraan lintas daerah untuk menerapkan larangan mudik pada Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah dengan skema penyekatan.

Kepala Dishub Sulsel Muhammad Arafah di Makassar, Ahad, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menjalankan aturan tersebut.

"Model penyekatan hampir sama seperti tahun lalu, jadi kita tinggal menunggu pihak Dirlantas, di mana akan ditempatkan titik pemeriksaan untuk pemeriksaan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021 ini," katanya.

Tim gabungan pada posko-posko yang rencananya akan dibangun di sejumlah perbatasan antarkabupaten itu, kata dia, akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat ketika larangan mudik, yang mulai diberlakukan 6 hingga 17 Mei mendatang.

Setiap kendaraan akan diperiksa secara seksama termasuk melihat KTP dari orang-orang yang berada di kendaraan tersebut.

Termasuk juga kendaraan angkutan bernomor polisi warna hitam yang sering digunakan penumpang untuk perjalanan antardaerah di Sulsel.

Jika terbukti tidak berdomisili di daerah tersebut, katanya. maka dilarang masuk atau kendaraannya dipaksa putar balik.

"Berdasarkan Permenhub no 13 (pengendalian transportasi Idul Fitri 1442 H) seluruh moda transportasi dilarang beroperasi, itu intinya. Kita menunggu petunjuk Dirlantas tentang penempatan titik pemeriksaan," kata Muhammad Arafah.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk penjagaan arus mudik ini nantinya menjelang Lebaran, yang tentunya dalam penjagaan perbatasan itu melibatkan unsur pemerintah kabupaten/kota.

“ Pemerintah kabupaten/kota harus melihat sejauh mana itu, bagaimana pergerakan orang per orang setiap harinya, maka tentu ada pertimbangan dari kabupaten/kota,” katanya.

Baca juga: Mamminasata dapat pengecualian aturan larangan mudik

Baca juga: 400 kendaraan pemudik dihalau Satgas COVID-19 Sulsel

Baca juga: Mudik dari Jakarta, artis dangdut Selfi LIDA dikarantina di Soppeng

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021