Kami juga memanfaatkan tenaga relawan pajak dari mahasiswa dan dari luar untuk membantu sosialisasi
Batam (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau mencatat kepatuhan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pada 2021 meningkat dibandingkan 2020.

"Dibanding tahun lalu, kita sudah lumayan meningkat. Tahun lalu, sampai akhir tahun hanya 79,9 persen. Ini sampai April sudah 72,28 persen. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa melewati capaian tahun lalu," kata Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kepulauan Riau Sofyan di Batam, Kamis.

Pihaknya mencatat, hingga Rabu (14/4/2021), sebanyak 150.353 wajib pajak yang memasukkan SPT Tahunan 2020 yang dimasukkan pada 2021, dari target hingga 208.008 wajib pajak hingga akhir tahun.

Ia optimistis capaian pemasukan SPT tahun ini melebihi tahun sebelumnya.

Kanwil DJP Kepri bersama jajarannya terus melakukan sosialisasi pentingnya laporan SPT, kepada masyarakat secara berkelompok maupun secara individu.

"Kami juga memanfaatkan tenaga relawan pajak dari mahasiswa dan dari luar untuk membantu sosialisasi agar wajib pajak mau segera melapor SPT," kata dia.

Sebanyak 84 relawan itu bertugas mengasistensi wajib pajak mengisi SPT tahunan dengan cara e-filling.

Para relawan membuat video-video yang menyajikan tata cara mengisi SPT tahunan kepada masyarakat yang disebar dalam kanal berbagi video. "Program ini cukup membantu," kata dia.

Demi menggenjot laporan SPT, pihaknya juga bekerja sama dengan perusahaan pemberi kerja yang memiliki karyawan banyak.

Menurut dia, kendala mengumpulkan laporan SPT tahunan kali ini karena banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya akibat pandemi. Pihak perusahaan tidak tahu keberadaan mereka, sehingga DJP kesulitan menggapainya.

"Karyawan di Batam sebagian besar berasal dari pulau lain. Kontrak selesai mereka pulang. Sulit memantau mereka ada di mana," kata dia.

Baca juga: Realisasi pelaporan SPT Tahunan capai 11,3 juta wajib pajak
Baca juga: DJP catat 10,53 juta Wajib Pajak telah lapor SPT Tahunan
Baca juga: DJP dan KPK kerja sama optimalisasi penerimaan negara

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021