Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan 'roadmap'-nya
Jakarta (ANTARA) - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah terus berupaya mendorong percepatan transformasi menuju teknologi hijau (green technology), salah satunya dengan memacu pengembangan kendaraan listrik.

"Menurut Bapak Presiden, teknologi hijau, produk hijau, dan ekonomi hijau akan menjadi tumpuan ke depan, karena kita punya potensi," kata Menperin Agus ketika menghadiri peresmian Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di Jakarta, Kamis.

Salah satu langkah yang sedang dipacu pemerintah adalah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pemerintah ingin industri otomotif di Tanah Air segera menjadi sektor unggulan dalam pengembangan kendaraan listrik. Saat ini, sedang digenjot pembangunan ekosistemnya.

Menperin menyebutkan target produksi KBLBB pada 2030 adalah 600 ribu unit roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit roda dua.

Baca juga: Menperin targetkan produksi 600.000 mobil listrik pada 2030

"Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2," tutur Menperin melalui keterangan tertulisnya.

Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas 1.680 unit per tahun, sedangkan sepeda motor listrik sudah ada 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun.

"Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya," ujar Menperin Agus.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

"Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019," sebut Menperin Agus.

Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"Untuk memacu infrastrukturnya, kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait,"  ujar Menperin.

Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti dari Jepang, sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasinya dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

"Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid," katanya.

Baca juga: Kadin apresiasi pemberian insentif industri baterai dan mobil listrik
Baca juga: Kembangkan baterai mobil listrik, Kemenperin usung ekonomi sirkular

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021