Mamuju (ANTARA) - Pandemi COVID-19 mengakibatkan belanja tak terduga yang tertuang dalam APBD Pemerintah Provinsi Sulbar mengalami kenaikan 12 kali lipat pada 2021.

"Pandemi COVID-19 mengakibatkan belanja tak terduga APBD Sulbar naik 12 kali lipat atau menjadi Rp294 miliar pada 2020," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, di Mamuju, Senin.
​​​​
Ia mengatakan, belanja tak terduga APBD Sulbar pada 2019 hanya sekitar Rp23 miliar, namun kemudian naik 12 kali lipat pada 2020.

Menurut dia, belanja tak terduga Sulbar pada 2020 digunakan untuk penanganan dampak pandemi di tiga sektor, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

Sedangkan realisasi belanja dan transfer daerah untuk Sulbar pada 2020 sebesar Rp7,69 triliun, juga turun jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Karena itu Pemerintah Provinsi Sulbar harus lebih optimal dan harus bekerja keras untuk mengelola anggaran yang tersedia pada 2021 ini, agar dapat meningkatkan ekonomi daerah.

Ia juga menyampaikan, selain mengalami defisit anggaran pada APBD, ekonomi Provinsi Sulbar juga mengalami penurunan hingga minus 2,42 persen.

"Ekonomi Sulbar turun hingga minus 2,42 persen, penurunan ekonomi Sulbar lebih tinggi dibandingkan penurunan ekonomi nasional yang juga minus 2,07 persen, sehingga masalah ini menjadi tantangan pembangunan di Sulbar ke depan," kata Ali Baal Masdar.
Baca juga: Gubernur Sulbar minta realisasi belanja APBD dipercepat
Baca juga: Penangguhan penahanan empat pemimpin DPRD Sulbar ditolak

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021