Jakarta (ANTARA) - Wakil ketua DPR RI M Azis Syamsuddin menyatakan bahwa program pemerintah terkait subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi barang melalui daring sebesar Rp500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dengan adanya langkah ini dapat meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19, sehingga ekonomi dapat bangkit dan masyarakat sejahtera," kata Azis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ujar dia, program tersebut dinilai perlu segera disosialisasikan kepada perusahaan yang dilibatkan dalam rencana ini.

Sosialisasi kebijakan ini, lanjutnya, menjadi krusial agar setiap elemen bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggerakan perekonomian Indonesia.

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi subsidi ongkir ini kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring," katanya.

Ia mendorong pula pemerintah agar memberikan langsung subsidi ongkir tersebut kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi, baik yang menggunakan atau tidak jasa e-commerce.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021), mengatakan pemberian stimulus ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.

Airlangga mengatakan stimulus ini merupakan amanat Presiden Jokowi agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.

Baca juga: Asosiasi E-Commerce sambut baik program gratis ongkir dari pemerintah

Baca juga: Perlunya memangkas sampah plastik belanja online

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021