Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan
Jakarta (ANTARA) - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar saat ditemui sebelum sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Aziz Yanuar menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya.

Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Baca juga: Sidang Rizieq, warga tertahan di depan PN Jakarta Timur

"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara yaitu dengan nomor 221, 222dan 226.

Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.

Baca juga: PN Jaktim tak siarkan daring pemeriksaan saksi sidang Rizieq Shihab

Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021