Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura II (Persero), melakukan penataan pada tiga aspek yakni personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan guna mendukung ketentuan larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.

“AP II mendukung penuh peraturan untuk mencegah COVID-19. Terkait larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, AP II akan melakukan penataan pada tiga aspek.” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Muhammad Awaluddin menjelaskan, AP II akan melakukan penataan personel atau staf bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional.

Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.

Aplikasi iPerform memiliki sejumlah fitur bagi karyawan AP II, di antaranya smart airport dashboard, airport overview, airport movement, official memo untuk setiap karyawan, hingga garbarata monitoring, swing gate monitoring dan aircraft parking stand monitoring, baggage monitoring, tenant monitoring, dan revenue report.

“Dengan iPerform, AP II dapat secara pasti melakukan penataan personel berbasis data operasional,” katanya.
Baca juga: Garuda Indonesia siapkan kebijakan pengendalian transportasi mudik

Kemudian, Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia saat ini mengoperasikan gedung Airport Operation Control Center (AOCC) yang dilengkapi dengan berbagai peralatan modern sebagai wadah kolaborasi di antara stakeholder penerbangan.

Keberadaan AOCC sangat penting untuk melakukan penataan sistem operasional bandara secara keseluruhan sebelum, saat, dan sesudah peraturan larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Pemangku kepentingan yang terlibat di dalam AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia.

“Melalui AOCC, stakeholder bandara dapat fleksibel dalam melakukan pengaturan operasional sehingga Bandara Soekarno-Hatta dapat cepat melakukan adaptasi di tengah dinamisnya kondisi pada pandemi ini,” ujar Muhammad Awaluddin.
Baca juga: Pemerintah perketat pemeriksaan dokumen perjalanan di masa mudik

Tak hanya itu, kata dia, AP II bersama pemangku kepentingan akan melakukan penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM), sehingga pergerakan pesawat di bandara dapat optimal.

A-CDM antara lain dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional. Seluruh pemangku kepentingan seperti AP II (operator bandara), maskapai, AirNav Indonesia, dan ground handling akan saling berbagai seluruh informasi dan data terkait operasional penerbangan guna perencanaan dengan baik.

Ia berharap, melalui penataan pada tiga aspek tersebut, seluruh bandara yang dikelola AP II yang sebanyak 20 bandara tetap optimal dalam menjalankan fungsi operasional pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021 sehingga dengan baik dapat menjaga konektivitas udara Indonesia dan melayani penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik.

Baca juga: Anggota DPR minta publik sabar mudik dilarang demi kebaikan bersama

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021