Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 5.833 orang mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin Otto Hasibuan.
 
"(UPA PERADI) secara serentak di 44 kota, mulai dari Lhokseumawe, Aceh, hingga Jayapura, Papua," kata Hasibuan, di Jakarta, Sabtu.
 
Ssaat meninjau UPA di Balai Sidang Jakarta, dia kagum karena ribuan calon advokat mengikuti ujian untuk menjadi advokat di organisasi yang dia pimpin.
 
Ia juga bangga karena jumlah itu menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dia pimpin pasalnya di luar sana banyak organisasi yang memberikan kemudahan atau jaminan lulus menjadi advokat.

Baca juga: PERADI perlu rumuskan sanksi pembangkangan konstitusional
 
Ia menyebutkan, tahapan yang dilewati para calon advokat itu untuk menjadi advokat di organisasinya dilaksanakan secara super ketat. "Meskipun dibuat sangat ketat, mereka tetap mengikuti pendidikan dan ujian yang kita buat ini," kata dia.
 
Ia mengibaratkan hal itu dengan barang kalau memiliki kualitas bagus, maka akan selalu dicari orang. "Penjualannya pun dijajakan di mal-mal mewah dan tidak diobral. Tetap tingginya animo untuk menjadi advokat ini merupakan buah dari penerapan regulasi yang ketat dalam menyeleksi calon advokat demi menghasilkan pengacara andal, baik dari segi keilmuan dan etika profesi," katanya.

Baca juga: Ketua DPC Peradi Jakarta Barat ingin Peradi jadi 'single bar advokat'
 
Ia menceritakan pada awal UPA PERADI mereka sempat didemo karena dari ‎12.000 orang yang ikut ujian, hanya sekitar sembilan persen yang dinyatakan lulus.
 
Tetapi organisasi bergeming dan yakni tetap menerapkan standar kelulusan yang tinggi demi menjaga muruah profesi advokat dan melayani para pencari keadilan.
 
"‎Kami tidak berubah, kami tidak mau menyerah, saya minta mereka yang berubah, supaya mereka belajar. Bukan kami yang harus menurunkan standar," kata dia.

Baca juga: Peradi-SAI dukung Dino ungkap mafia pertanahan
 
Konsistensi penerapan standar itu akhirnya membuat peserta berubah dan belajar agar memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Kenaikan kelulusan pun terus meningkat, dari sembilan persen ke 15 persen, 18 persen, 50 persen, hingga bahkan sampai 91 persen.
 
Sikap tegas mendiskualifikasi juga berhasil menurunkan angka kecurangan saat ujian. Konsistensi menerapkan aturan membuat peserta mau mengikutinya, bukan harus menurunkan standar aturannya.
 
Sedangkan untuk UPA di tengah pandemi, PERADI menerapkan protokol kesehatan super ketat. Semua wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji cepat antigen. "Jika tidak, tidak bisa masuk ruangan dan ikut ujian," ucapnya.

Baca juga: Peradi didukung perjuangkan wadah tunggal organisasi advokat
 
Ketua panitia ujian profesi advokat 2021, R Dwiyanto Prihartono, menjelaskan, pendaftaran ujian dilaksanakan pada 8-26 Februari 2021, kemudian diperpanjang hingga akhir Maret 2021 dan ujian dilaksanakan 10 April 2021.
 
"Kegiatan UPA ini merupakan aktivitas yang rutin dilakukan Dewan Pimpinan Nasional PERADI sebagai organisasi advokat yang menjalankan fungsi kewenangannya sesuai UU Advokat Nomor 18/2003," katanya.
 
DPN PERADI mengundang Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, dan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi, untuk meninjau pelaksanaan UPA di Jakarta.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021