Saya melaporkan kasus ini ke Polda Jambi
Jambi (ANTARA) - Seorang konsumen pemakai token listrik bernama Anthoni Suyanto, warga Jalan Yohanes Yoenus, RT 05 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi melaporkan PT PLN Cabang Jambi, karena merasa dirugikan munculnya tagihan pemakaian listrik di rumah toko (ruko) miliknya yang menggunakan meteran token atau listrik pintar.

"Setelah dituntut untuk membayar uang senilai Rp20.693.832 dan meteran token listrik dicabut petugas, maka saya melaporkan kasus ini ke Polda Jambi," kata Anthoni Suyatno, di Jambi, Jumat.

Tagihan listrik token Anthoni Suyanto itu terjadi pada 2018. Saat itu, Anthoni Suyanto awalnya memasang meteran KWH dan akhirnya diganti menjadi meteran token di ruko miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Namun setahun berselang, tiba tiba pegawai datang dan mencabut meteran listriknya.

"Saya waktu itu dipanggil untuk datang ke ruko saya untuk menemui petugas PLN. Saat itu petugas PLN memberi tahu saya bahwa meteran token saya ada kerusakan. Awalnya saya kira rusak biasa, namun tiba-tiba petugas PLN juga memberi tahu bahwasanya saya menunggak sekitar 17.000 KWH," kata Anthoni.

Dia menjelaskan, setelah pemberitahuan itu, dirinya langsung mendatangi kantor PLN Rayon Kotabaru di kawasan Simpang Royal, Kota Jambi. Dirinya langsung ditagih uang senilai Rp10 juta rupiah untuk membayar tagihan tunggakan token.

"Saya disuruh bayar 10 juta rupiah, saya abaikan, karena setahu saya yang namanya token tidak ada tagihan," ujarnya lagi.

Saat itu, lanjut Anthoni, dirinya sempat menanyai petugas tentang perihal tagihan ini yang ditagih setelah setahun berlalu. "Respons petugasnya saat itu menyebutkan bahwa tugas mereka tidak hanya mengurusi meteran bapak, tetapi masih banyak pekerjaan lainnya," kata Anthoni Suyanto.

Kasus itu pun dia abaikan dan dingin hingga setahun berlalu. Pada 2021 ini, ruko tersebut ada yang hendak menyewa, namun saat dirinya hendak memasang kembali meteran listrik, maka muncullah tagihan kembali dan harus dibayarkan jika ingin dipasang kembali.

Manajer PT PLN Cabang Jambi Hanafi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan jawaban.

Baca juga: PT PLN Wilayah Jambi jamin tak ada pemadaman saat UNBK
Baca juga: PLN Jambi Kerahkan 100 Pekerja Perbaiki Gardu




 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021