Lubuksikaping, Sumatera Barat (ANTARA) - Kepala Polres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, mengimbau masyarakat menjelang Ramadhan 2021/1442 Hijriah untuk tidak melakukan kegiatan tradisi balimau di sungai sebab masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Baca juga: Polda Sumbar larang tradisi "Balimau" di tengah pandemi COVID-19

"Kegiatan balimau itu menyebabkan kerumunan, lebih baik lakukan kegiatan positif dan bermanfaat di rumah masing-masing," katanya, saat menggelar silahturahmi dengan wartawan di Lubuk Sikaping, Sumatera Barat, Kamis.

Apalagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasaman masih ada, oleh sebab itu perhatikan kesehatan diri tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. Tradisi balimau berpotensi menimbulkan kerumunan warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus korona. 

Baca juga: Balimau Kasai dilakukan warga Kampar di Batam untuk menyambut Ramadhan

Menurut dia, jika himbauan tidak dilaksanakan maka langkah yang akan diambil yakni membubarkan acara itu. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Pasaman terkait kegiatan balimau," kata dia. 

Ia menyatakan, hingga sampai saat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat masih tetap kondusif dan aman.

Baca juga: Pemkot Batam ingin kembangkan Balimau Kasai jelang Ramadhan

Tentang sholat tarawih selama bulan puasa, dia mengimbau masyarakat membawa sejadah masing-masing dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021