Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu siap memenuhi syarat-syarat asesmen "Siap Belajar" setelah menjadi zona hijau COVID-19.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu Bambang Purwanto optimistis pembelajaran tatap muka bisa digelar di seluruh satuan pendidikan di Kepulauan Seribu setelah kasus positif COVID-19 di Kepulauan Seribu nihil.

"Terkait dengan zona hijau di Kepulauan Seribu, Sudin Pendidikan selalu mendorong teman-teman komunitas pendidikan untuk update diri dan tetap optimistis terkait dengan syarat-syarat asesmen 'Siap Belajar' sehingga pembelajaran tatap muka bisa diberlakukan di seluruh Kepulauan Seribu," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu Bambang Purwanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan laman "Siap Belajar", asesmen "Siap Belajar" merupakan asesmen yang dilakukan terhadap satuan pendidikan untuk menilai kesiapan pembukaan satuan pendidikan secara bertahap dan kesiapan menerapkan model pembelajaran campuran (blended learning) atau pembelajaran yang belum 100 persen tatap muka.

Kesiapan itu nantinya diukur dari tiga aspek, mulai dari kesiapan guru dan tenaga pendidik, kesiapan satuan pendidikan untuk dibuka kembali dan kesiapan peserta didik untuk beraktivitas di satuan pendidikan di masa normal baru.

Yang diperhatikan, yakni komitmen sekolah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, tersedianya akses ke layanan fasilitas kesehatan terdekat, kesiapan satuan pendidikan menjalankan jaga jarak (social distancing) dengan mengatur tata letak kursi (kelas) berjarak 1,5 meter.

Baca juga: Ini yang harus diperhatikan orang tua menyambut belajar tatap muka
Baca juga: DKI uji coba belajar tatap muka 100 sekolah mulai Rabu (7/4)
Para pelajar di SMKN 15 Jakarta mengikuti belajar tatap muka perdana di tengah pandemi COVID-19, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.
Purwanto mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah-sekolah yang ada di Kepulauan Seribu selalu menjadi perhatian, supaya tidak mengganggu keberlangsungan pendidikan di Kepulauan Seribu.

"Kami selalu mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan di sekolah secara ketat karena untuk keberlangsungan pendidikan di Kepulauan Seribu," ujar dia.

Selain itu, sarana-prasarana esensial untuk pembukaan satuan pendidikan juga perlu dipersiapkan antara lain penyediaan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik, wastafel yang tersebar (di kelas dan gerbang), masker cadangan, pengukur suhu (thermal gun) dan alat sanitasi (pembersih tangan, sabun, desinfektan dan lain-lain.

Satuan pendidikan juga berkomitmen untuk membersihkan kelas minimal dua kali sehari, membentuk tim satuan tugas persiapan pembukaan kembali satuan pendidikan, serta meningkatkan kondisi satuan pendidikan dengan berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan.

Satuan Pendidikan memberi kebebasan kepada peserta didik untuk memilih model pembelajaran yang diinginkan, apakah ingin belajar di rumah atau memakai sistem pembelajaran campuran.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021