Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai sampai saat ini masih terdapat dua masalah "patogenik" (menimbulkan penyakit) besar terkait ideologi negara, pertama, kelemahan dalam merawat dan mentransformasikan ideologi kebangsaan dari rumusan ideal abstrak menjadi praktik kolektif kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.

Kedua menurut dia, kelemahan mencegah infiltrasi narasi dan gerakan kontra ideologi negara dalam berbagai aspek.

"Kita harus mengakui, ada kealpaan dalam konteks tersebut. Kealpaan itu membuat kelompok konservatif-eksklusif mudah meng-intrusi dunia pendidikan dan kelembagaan sosial-kemasyarakatan dengan paham, ideologi, dan doktrin keagamaan eksklusif yang menebarkan ancaman terhadap negara Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga: MPR: Teror Mabes Polri "alarm" keras tingkatkan kewaspadaan

Hal itu dikatakan Bamsoet saat melantik anggota MPR RI pergantian antar waktu MF Nurhuda dari Fraksi PKB, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, ancaman tersebut semakin nyata dengan adanya bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Markas Besar Polri oleh perempuan bersenjata.

Bamsoet meminta Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus terus mengungkap jaringan terorisme, dan mendalami pihak-pihak yang menjadi pemasok bahan perakit bom, senjata maupun aliran dana dari pihak yang menjadi sponsor terorisme.

"Polri bersama BNPT dan Badan Intelijen Negara juga harus bekerja sama melakukan upaya preventif dalam mencegah aksi terorisme maupun radikalisme dengan mengedepankan aspek pencegahan dini," ujarnya.

Baca juga: MPR: Imigrasi tingkatkan kemampuan deteksi visa elektronik palsu

Menurut dia, sesuai UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), MPR RI secara nyata terus mengambil peran sebagai lembaga pengawal ideologi bangsa.

Salah satunya menurut Bamsoet dengan melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Sosialisasi Empat Pilar MPR harus dilakukan secara sungguh-sungguh seluruh anggota MPR RI. Bukan sekadar formalitas bertemu konstituen di daerah pemilihan, tetapi juga dapat menyasar kelompok masyarakat yang rawan dimasuki oleh paham radikal," katanya.

Dia mengajak seluruh anggota MPR RI terus menggali metode sosialisasi empat konsensus dasar secara tepat karena Pancasila sebagai sistem nilai bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja.

Namun menurut dia, Pancasila perlu diterima dan dihayati, dipraktikkan sebagai kebiasaan sehingga Pancasila harus dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia.

"Pancasila perlu menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia. Hanya dengan cara ini, tanah Indonesia akan menjadi lahan gersang bagi sikap intoleran," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR: Kaji langkah efektif tumpas KKSB

Baca juga: Ketua MPR ajak anak muda jaga persatuan-kesatuan bangsa


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021