50 persen bisa selesai di akhir tahun 2021
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah anggota DPR RI menargetkan penyelesaian program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021 sebesar 50 persen.

"50 persen bisa selesai di akhir tahun 2021," kata anggota DPR Komisi I, Nurul Arifin di Jakarta, Minggu.

Nurul menyatakan tidak ada target pasti, tetapi akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dengan tujuh bulan tersisa hingga akhir tahun 2021.

Menurut Nurul sejumlah rancangan Undang-Undang yang masuk Proglegnas sudah dibahas saat ini di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca juga: Skala prioritas bahas RUU capai target Prolegnas 2021

Baca juga: Menimbang efektifitas Prolegnas Prioritas 2021


"Saat ini sudah ada delapan panitia kerja (Panja) yang sudah bekerja," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Nurul berharap semuanya dapat bekerja maksimal sehingga target Prolegnas 2021 dapat tercapai.

Nurul mengakui tidak bisa realistis sesuai dengan jumlah 33 RUU yang masuk Prolegnas. Hal itu dikarenakan persoalan waktu yang membatasi pembahasan RUU tersebut.

"Tidak ada prioritas, hanya yang sudah siap materi-nya, kita lakukan harmonisasi dan singkronisasi di Baleg, lalu dikembalikan ke komisi terkait atau pun diselesaikan di Baleg," tutur Nurul.

Sementara itu, anggota DPR Komisi III Arsul Sani menyatakan sejumlah RUU dalam Prolegnas 2021 sudah siap naskah akademik dan draf RUU, sehingga itu selesai, akan mempercepat RUU yang lain.

Menurut dia yang hampir selesai seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) dan RUU minuman beralkohol. "Targetnya, kalau bisa di atas 50 persen," ucap Arsul berharap.

Sebelumnya Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikan-nya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).

Baca juga: RUU PKS masuk Prolegnas 2021 Komnas Perempuan apresiasi kerja DPR

Baca juga: Prolegnas 2021, Pemerintah diharapkan kesampingkan ego sektoral

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021