Dalam refocusing ini tentunya kami tidak mengurangi alokasi kegiatan padat karya, bahkan kami melakukan penambahan pada refocusing tahap dua
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan atau PUPR mengungkapkan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun ini setelah mengalami refocusing berubah dari Rp26,56 triliun menjadi Rp25,89 triliun.

"Pagu Dipa Awal Ditjen Cipta Karya sebesar Rp26,56 triliun, namun kemudian kami mengalami refocusing sebesar Rp3,08 triliun berkaitan dengan keperluan untuk vaksin Covid-19," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis.

Namun pada saat yang sama, lanjut Diana, Ditjen Cipta Karya juga mendapatkan penambahan untuk kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp2,42 triliun.

"Dengan demikian pagu Ditjen Cipta Karya tahun ini menjadi Rp25,89 triliun," katanya.

Refocusing sebesar Rp3,08 triliun dilakukan pada belanja Barang dan Modal, dengan mengurangi kegiatan perjalanan dinas dan paket meeting, menunda pekerjaan yang belum lelang, merubah pelaksanaan kegiatan single year contract (SYC) menjadi multiyear contract (MYC), serta melakukan rekomposisi kegiatan MYC.

Kemudian memotong sisa lelang, termasuk mengurangi dukungan Cipta Karya pada Kawasan Industri Subang.

"Dalam refocusing ini tentunya kami tidak mengurangi alokasi kegiatan padat karya, bahkan kami melakukan penambahan pada refocusing tahap dua," ujar Diana.

Dalam RDP tersebut, Dirjen Cipta Karya tersebut juga memaparkan langkah-langkah refocusing tahun 2021 yang dilakukan antara lain tidak mengurangi alokasi belanja operasional dan alokasi kegiatan padat karya, tetap memprioritaskan penyelesaian kegiatan TA 2020 yang terdampak penghematan TA 2020, penghematan dari sisa lelang serta langkah-langkah penghematan lainnya.

Kementerian PUPR pada tahun ini melakukan penghematan atau refocusing terhadap anggaran kementerian di mana terjadi perubahan pagu dari Rp149,81 triliun menjadi Rp134,89 triliun.

Kendati demikian untuk anggaran program Padat Karya tunai, alokasi anggaran program itu mengalami kenaikan dari Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun.

Kementerian PUPR tidak mengurangi alokasi anggaran bagi program Padat Karya Tunai dalam langkah-langkah penghematan yang dilakukan oleh kementerian tersebut pada tahun ini.

Baca juga: Refocusing anggaran 2021 tidak kurangi output kinerja Kementerian PUPR
Baca juga: Anggaran Kemendes PDTT 2021 dipangkas Rp130,82 miliar
Baca juga: Anggaran Kementerian ESDM 2021 dipangkas Rp1,1 triliun demi vaksin

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021